Sep 29, 2014

Ekologi Manusia: Definisi dan Konsep

Definisi tentang Ekologi Manusia (human ecology) mengalami perkembangan dari masa ke masa. Dahulu, Ekologi Manusia dipandang sebagai ilmu monodisipliner. Pada tahun 1916, istilah Ekologi Manusia dikemukakan untuk pertama kalinya oleh Huntington, yakni sebuah konsep baru untuk menjelaskan entitas dari hubungan antara konten geologis, lanskap, dan objek pada permukaannya serta analisis populasi manusia dan produk budaya pada latar belakang lingkungan (Wolanski & Siniarska 2009). Dalam hal ini, faktor iklim dan variasinyalah yang menentukan kapasitas manusia. Dua puluh tahun kemudian, Ekologi Manusia dipahami sebagai suatu disiplin ilmu yang disebut juga epidemiologi, yang mencakup perihal lingkungan penyebab penyakit.

Sejak tahun 1964, Ekologi Manusia berkembang sebagai ilmu yang multidisipliner. Pengertian Ekologi Manusia pada masa kini pun lebih kompleks dibandingkan dengan sebelumnya. Menurut Sutton & Anderson (2010), Ekologi Manusia adalah studi mengenai hubungan dan interaksi antara manusia, biologinya, budayanya, serta lingkungan fisiknya. Di bawah disiplin ilmu ini, budaya dan perilaku manusia tidak hanya dipandang sebagai produk masyarakat, tetapi juga sebagai hasil dari pengaruh dan interaksi dengan variabel fisik dan biologi (Lopes & Begossi 2009).

Di samping itu, Ekologi Manusia juga didefinisikan sebagai sains tentang Homo sebagai genus biologi dan budayanya sebagai komponen dinamis dalam ekosistem (Wolanski & Siniarska 2009). Homo sapiens dianggap sebagai spesies yang istimewa jika dibandingkan spesies lainnya, karena budayanya yang unik. Berdasarkan definisi tersebut, perlu digarisbawahi adanya kesatuan antara biologi dan budaya manusia.

Adapun subjek dari penelitian mengenai ekologi manusia adalah manusia sebagai organisme dan manusia sebagai populasi serta interaksinya dengan lingkungan yang telah ada, khususnya hubungan antara aspek biologi, sosial, budaya, serta kondisi kehidupannya. Dalam hal ini, Ekologi Manusia modern dipahami sebagai sains transdisipliner mengenai populasi manusia dan budayanya, di mana manusia diperlakukan sebagai elemen kreatif dari ekosistem dan sistem sosial (Wolanski & Henneberg 2001). Dengan demikian, berdasarkan sudut pandang Ekologi Manusia, manusia menghadapi lingkungan untuk dapat sintas dengan dua cara, yakni adaptasi biologi dan adaptasi perilaku budaya.

Persamaan dari definisi-definisi yang dikemukakan di atas ialah bahwa Ekologi Manusia merujuk pada suatu ilmu (oikos artinya “rumah/tempat tinggal”; logos artinya “ilmu”) dan mempelajari interaksi lingkungan dengan manusia sebagai perluasan dari konsep ekologi pada umumnya. Dalam beberapa hal, manusia menghadapi dorongan alam menggunakan budaya dan menciptakan kondisi baru untuk keberlangsungannya. Pengaruh aktivitas manusia pada lingkungan dan manusia lainnya dan pengaruh dari lingkungan terhadap manusia atau sekelompok manusia (keluarga, strata sosial, populasi) merupakan efek dari interaksi.

Proses dalam pemantauan status biologi dari populasi manusia berkaitan erat dengan status kesehatan, nutrisi, kemampuan reproduksi (fertilitas dan kesintasan). Sementara itu, proses dalam memonitor status sosio-kultural dari masyarakat terkait dengan institusi sosial, tradisi, tingkat teknologi, sistem ekonomi, dan sistem politik (Wolanski & Siniarska 2009). 


Bibliografi

Hawley, H. A. 1950. Human Ecology, A Theory of Community Structure. New York: The Ronald Press Company: 474 hlm.

Lopes, P. & A. Begossi. 2009. Current trends in Human Ecology. Cambridge Scholars Publishing: xii + 361 hlm.

Sutton, M. Q. & E. N. Anderson. 2010. Introduction to cultural ecology: Second Edition. Altamira Press, Maryland: xvii + 399 hlm.

Wolanski, N. & M. Henneberg. 2001. Perspective of Human Ecology. Human Ecology Special Issue. 10: 3—7.

Wolanski, N. & A. Siniarska. 2009. A model for human ecology. Dalam: Rudan, P. (ed). 2009. Physical (Biological) Anthropology. Encylopedia of Life Support System: 111—119.

Ringkasan Artikel Ilmiah: “Experimental Zoogeography of Islands: The Colonization of Empty Islands”

Saya mencoba merangkum sebuah artikel ilmiah berjudul "Experimental Zoogeography of Islands: The Colonization of Empty Islands" (Simberloff, D. S. & E. O. Wilson. 1969. Experimental zoogeography of islands: The colonization of empty islands. Ecology50(2): 278289).

Secara keseluruhan, peneliti ingin menguji teori keseimbangan biogeografi pulau MacArthur dan Wilson (1967), melalu pertanyaan-pertanyaan berikut: “Bagaimanakah proses rekolonisasi yang terjadi pada pulau yang kosong (telah dikosongkan)?”, “Bagaimanakah cara memberikan kriteria yang digunakan untuk menghitung spesies yang berkolonisasi?”, dan “Apakah eksperimen yang dilakukan sesuai dengan teori keseimbangan biogeografi pulau?”

Dalam teori MacArthur-Wilson tersebut, dasar kehidupan suatu pulau ditentukan oleh hubungan spesies-area, efek isolasi, dan pergantian spesies. Ternyata, diperlukan suatu studi lebih lanjut untuk menguji dan mengembangkan aspek-aspek dalam teori tersebut. Untuk itu, Simberloff dan Wilson melakukan eksperimen dengan memberikan perlakuan berupa defaunasi (dengan fumigasi metil bromida) pada enam pulau mangrove kecil di Teluk Florida, untuk melihat kembali proses rekolonisasi dan menguji kebenaran teori keseimbangan biogeografi pulau.

Metode yang digunakan ialah dengan melakukan eksperimen yang berulang dan terkontrol, menganalis imigrasi dan proses kepunahan dari spesies berdasarkan survey dan observasi langsung, mendiskusikan kriteria yang digunakan untuk menghitung spesies, serta mendiskusikan proses rekolonisasi yang terjadi.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Simberloff dan Wilson ini mendukung teori keseimbangan biogeografi pulau MacArthur-Wilson tersebut. Dalam penelitian mereka, diperoleh hasil bahwa: (1) baik data hasil observasi maupun data iklim menunjukkan bahwa musim hanya sedikit berpengaruh terhadap kurva kolonisasi spesies vs waktu, (2) selama 250 hari setelah defaunasi, seluruh pulau yang diberi perlakuan (kecuali pulau terjauh) memperoleh jumlah dan komposisi spesies fauna yang sama dengan pulau yang tidak diberi perlakuan (distance effect), (3) kurva kolonisasi ditambah hasil observasi statis pada pulau yang tidak diberi perlakuan mengindikasikan kuat bahwa angka keseimbangan dinamis spesies berlaku untuk setiap pulau, (4) kepunahan dari koloni awal kemungkinan disebabkan oleh faktor fisik dan hanya sedikit yang disebabkan oleh kompetisi dan predasi, dan (5) laju pergantian (turnover rate) yang diamati cukup tinggi dan menunjukkan kesesuaian dengan laju pergantian yang diturunkan dari model keseimbangan MacArthur-Wilson.

Ringkasan Artikel Ilmiah: “Historical biogeography: A review of its basic concepts and critical issues”

Saya merangkum sebuah artikel ilmiah berjudul "Historical biogeography: A review of its basic concepts and critical issues" (Posadas, P., J. V. Crisci & L. Katinas. 2006. Historical biogeography: A review of its basic concepts and critical issues. Journal of Arid Environments. 66: 389—403).

Inilah pertanyaan-pertanyaan yang ingin dijawab penulis melalui studi literaturnya: “Bagaimana perkembangan dan status terkini dari biogeografi sejarah?”. Secara lebih mendetail, artikel ini ingin menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: “Bagaimana perkembangan pemikiran dalam biogeografi sejarah sejak awal kemunculannya pada lebih dari dua abad yang lalu?”, “Apa saja konsep dasar dari masing-masing pendekatan biogeografi?”, dan “Apa saja isu-isu penting dalam biogeografi sejarah serta bagaimana cara mengatasinya?”. Metode yang digunakan ialah metode deskriptif analisis dengan studi literatur. Data-data hasil studi literatur ditinjau ulang dan dianalisis untuk kemudian dapat ditarik suatu kesimpulan.

Biogeografi, ilmu mengenai distribusi organisme, merupakan suatu disiplin ilmu yang sangat kompleks, yang terdiri atas studi-studi deskriptif serta interpretatif. Dalam biogeografi interpretatif, terdapat dua rumpun yang berkembang, yaitu biogeografi geografi sejarah dan biogeografi ekologi, di mana perbedaan utama di antara keduanya terletak pada skala waktu. Selama lebih dari 200 tahun sejak kemunculannya, sejarah biogeografi telah melewati berbagai perkembangan yang sangat luar biasa dalam hal pondasi, konsep dasar, metode, dan hubungannya dengan disiplin ilmu biologi lainnya.

Terdapat evolusi pemikiran dalam sejarah biogeografi. Pada abad ke-18 dan 19, pemikiran tentang biogeografi hanya berkembang dalam lingkup konsep geografi statis, sementara pada paruh kedua abad ke-20 pemikiran tersebut mengalami perkembangan yang sangat cepat; ditandai dengan munculnya berbagai pendekatan baru yang banyak dipengaruhi sistematika filogenetik, tektonik global, serta sistematika molekuler. Sementara itu, konsep-konsep dasar biogeografi sejarah tercakup ke dalam sembilan pendekatan berikut: pusat asal-usul dan dispersal, biogeografi filogenetik, area ancestral, panbiogeografi, biogeografi kladistik, analisis parsimoni dan endemisitas, metode event-based, filogeografi, dan biogeografi eksperimental. Kemudian, terdapat beberapa isu penting dalam biogeografi sejarah, yaitu (1) masalah pertentangan dalam biogeografi ekologi dan biogeografi sejarah (2) masalah dalam hal metode (3) masalah mengenai waktu,  dan (4) peranan biogeografi dalam konservasi biodiversitas, sehingga dibutuhkan suatu kerangka pemikiran konseptual yang baru yang dapat mengatasi berbagai permasalahan tersebut.

Biogeografi merupakan disiplin ilmu yang sangat kompleks. Biogeografi sejarah merupakan perpaduan dari ilmu geologi, geografi, dan biologi, dan perkembangannya sangat terpengaruh oleh paradigma yang berkembang dari bidang-bidang tersebut. Metode dalam biogeografi sejarah yang sangat beragam memang menjadikan metode-metode tersebut dapat diterapkan pada kondisi yang berbeda-beda, namun ternyata keragaman tersebut juga dapat menjadi sumber dari berbagai permasalahan.